Malang (ANTARA News) - Pengawasan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Malang pada Desember mendatang bakal diperketat guna meminimalisasi angka kecurangan, mulai tahapan kampanye hingga penghitungan surat suara.

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Malang, Wahyudi, Rabu mengatakan Panwas akan merekrut ribuan petugas pengawas. Untuk kebutuhan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebanyak 99 orang sudah dilakukan perekrutan dan saat ini tinggal pelantikan saja.

"Selain 99 orang Panwascam, kami juga akan merekrut sebanyak 390 orang Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan 3.700 orang untuk mengawasi setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan di wilayah ini," ujarnya.

Wahyudi mengemukakan khusus untuk PPL dan pengawas TPS, tenaganya hanya akan diperbantukan selama 20 hari untuk memantau masa kampanye, pencoblosan, dan penghitungan surat suara. Dengan banyaknya anggota pengawas di lapangan, diharapkan segala macam bentuk kecurangan bisa diminimalisasi.

Ia mencontohkan jika di suatu desa ada 10 TPS, setidaknya ada 11 orang pengawas ditugaskan untuk mengawasi setiap pergerakan tim sukses dan pihak yang berkepentingan dengan calon tertentu.

Pengawas itu nanti akan mengawasi aktor-aktor Pilkada, bisa tim sukses, pejabat, atau siapapun yang berusaha menggunakan cara curang yang menguntungkan calon tertentu.

Ia mengakui rekrutmen pengawas TPS tersebut, sangat menguntungkan kinerja Panwas Kabupaten Malang karena Panwascam, PPL maupun pengawas TPS, bisa menerima aduan masyarakat jika ditemukan pelanggaran pada saat masa kampanye.

"Pengawas TPS ini akan diberi honor sebesar Rp500 ribu per orang dan anggarannya diplot sebesar Rp2 miliar," katanya.

Anggaran untuk Panwas Kabupaten Malang yang disepakati dalam NHPD sebesar Rp11 miliar untuk masa kerja selama 9 bulan.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015