Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) meminta pemerintah segera membentuk sebuah satuan tugas (satgas) masyarakat adat untuk melindungi masyarakat adat.

"Tantangan utama saat ini adalah bagaimana cara menghadirkan masyarakat adat itu sendiri, karena selama ini pemerintah seperti tidak mengenali mana yang namanya masyarakat adat," kata Sekretaris Jenderal Aman Abdon Nababan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis.

Masyarakat hukum adat yang tidak diakui pemerintah menyebabkan terjadi berbagai tindak kekerasan terhadap mereka.

Abdon menjelaskan, satgas masyarakat adat ini akan bertindak sebagai fondasi untukmembangun sebuah badan.

"Entah nanti berupa komisi nasional atau apa. Yang jelas kita menyiapkan rekonsiliasi," kata Abdon.

Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan banyak terjadi pelanggaran terhadap masyarakat hukum adat akibat ketidakpastian hukum tentang pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia.

"Pelanggaran tersebut dampaknya luas, antara lain pelanggaran terhadap hak mempunyai milik atau properti dan hak bertempat tinggal layak," kata Sandra.

Oleh sebab itu, Komnas HAM merekomendasikan komisi independen yang diberi mandat khusus presiden untuk melindungi masyarakat hukum adat.



Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015