Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 24 situs warisan alam dan budaya yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai taman bumi atau Geopark Nasional Jogja.
Penetapan itu dituangkan dalam surat keputusan (SK) Menteri ESDM tentang Penetapan Geopark Nasional Jogja yang diserahkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa.
"Kami Kementerian ESDM menyerahkan salah satu surat keputusan menteri terkait dengan status Geopark Nasional untuk DIY. Hari ini Ngarsa Dalem (Sultan HB X) berkenan untuk menerima kami dalam penyerahan itu," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid.
Menurut Wafid, SK tersebut menegaskan pengakuan terhadap keberadaan warisan geologi (geosite), keanekaragaman hayati (biosite), dan keragaman budaya (cultural site) yang tersebar di Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Baca juga: DIY datangkan wisatawan ke Parangtritis melalui festival layangan
Geopark Nasional Jogja mencakup 15 situs warisan geologi, antara lain Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil Suroloyo, Goa Kiskendo, Kompleks Perbukitan Intrusi Godean, Tebing Breksi Sambirejo, hingga Gumuk Pasir Parangtritis.
Kemudian lima situs keanekaragaman hayati juga masuk dalam kawasan geopark, antara lain Taman Nasional Gunung Merapi-Segmen Sleman, Taman Wisata Alam Batu Gamping, Cagar Alam Batu Gamping, Cagar Alam Imogiri, dan Suaka Margasatwa Sermo.
Lalu empat situs budaya turut dicantumkan dalam SK, termasuk kawasan Keraton dan Pakualaman, serta tradisi Labuhan Merapi dan Labuhan Parangkusumo.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.