Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyampaikan saran perjalanan terkait penyebaran MERS (Middle East Respiratory Syndrome (MERS), menganjurkan warga Indonesia  tidak melakukan perjalanan ke Korea Selatan karena sindrom pernafasan Timur Tengah sedang menyebar di sana.

"Kita sudah mengeluarkan travel advice dan saya sudah berbicara juga dengan Ibu Menkes. Kita advise mengenai situasi (penyebaran MERS di Korsel)," kata Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pemerintah telah menyampaikan saran perjalanan ke wilayah-wilayah di Korea Selatan yang menjadi tempat penyebaran MERS.

"Kami sudah mengeluarkan travel advice mengenai wilayah-wilayah yang sekarang sedang menghadapi kasus itu (MERS), dan anjuran-anjuran yang bersifat medis itu ada di lamannya Kemenkes," ungkap dia.

Retno juga mengatakan bahwa pemerintah akan melihat perkembangan penyebaran virus MERS sebelum meningkatkan status kewaspadaan dan menyampaikan peringatan untuk tidak melakukan perjalanan.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan, juga sudah menyampaikan imbauan kepada wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut untuk mewaspadai penularan virus MERS dengan memperhatikan beberapa anjuran Kementerian Kesehatan Korea Selatan.

Kementerian Kesehatan Korea Selatan menganjurkan warga dan pengunjung untuk menghindari keramaian, menggunakan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan, dan segera berobat ke rumah sakit terdekat jika mengalami gejala-gejala MERS.

Hingga Senin (8/6) jumlah kasus MERS di negara itu tercatat 87 kasus. Kasus MERS mulai dilaporkan terjadi di Korea Selatan sejak akhir Mei.

Virus MERS dideteksi pertama kali di Arab Saudi pada 2012 dan telah menyebabkan lebih dari 440 orang meninggal dunia.

Satu tim penyelidikan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan mengunjungi Korea Selatan untuk secara bersama meneliti penyebaran cepat Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS) di negeri tersebut.


Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015