Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa
Jakarta (ANTARA News) - Bulan Ramadlan menjelang, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa. Beberapa pihak berpandangan agar warung atau tempat makan ditutup saja selama umat Islam menalani ibadah puasa.

Akan hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa warung atau tempat makan tidak perlu dipaksa ditutup.

“Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa..” demikian penjelasan Menag melalui serial twit dengan #ubahtwit menanggapi adanya perubahan atas kutipan twitnya hingga menjadi “Kita harus hormati yang tak puasa”, Selasa.

“Tapi kalau kalimat twit saya itu diubah jadi: “Kita harus hormati yang tak puasa”, tentu maknanya jadi berbeda sama sekali,” jelas Menag seperti dikutip kemenag.go.id.

Menurut Menag, ada dua hal yang ingin disampaikan melalui twit tersebut. Pertama, tidak perlu ada paksaan untuk menutup warung di bulan puasa. Bila ada yang sukarela menutup warungnya, tentu kita hormati. Tapi Muslim yang baik, tidak memaksa orang lain menutup sumber mata pencahariannya demi tuntutan hormati yang sedang puasa. Menag mengatakan bahwa saling menghormati adalah ideal, tapi jangan paksa satu kepada yang lain.

“Kedua, kata ‘juga’ pada “kita harus hormati juga” secara implisit mengandung makna: selain menghormati yang sedang berpuasa, kita juga dituntut hormati hak mereka (dalam mendapatkan makanan/minuman) yang tak wajib berpuasa karena bukan Muslim,” twitnya lagi.

“Juga menghormati hak Muslim/ah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui),” tambahnya.

Menag mengaku tidak tahu penyebab pengubahan kalimat twit, apakah karena  ketidaktahuan, ketaksengajaan, atau memang ada motif lain. “Apapun penyebabnya, saya maklum. Moga ini bisa bikin terang konteks dan maksud dari twit saya yg diplintir itu,” tandasnya.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015