Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong perusahaan industri, khususnya yang bergerak di sektor pakaian jadi, alas kaki, furnitur, serta peralatan listrik untuk meningkatkan utilisasi dan daya saing produknya agar bisa membanjiri pasar Amerika Serikat (AS).

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis, mengajak pengusaha industri domestik untuk memanfaatkan kesepakatan tarif 19 persen yang diterapkan AS untuk produk Indonesia, mengingat tarif ini lebih kompetitif dibanding negara lain.

"Perusahaan industri yang selama ini mengekspor produknya ke AS, terutama perusahaan industri pakaian jadi, alas kaki, furnitur, peralatan listrik agar mulai meningkatkan utilisasi produksinya, memperbanyak produknya, meningkatkan kualitas daya saing produknya dan kita banjiri pasar AS dengan produk Indonesia," katanya.

Ia menyatakan pihaknya siap membantu industri untuk dapat memenuhi bahan baku apabila dibutuhkan lebih banyak, dan ini dilakukan untuk mendorong terbentuknya ekosistem industri yang berorientasi ekspor.

Baca juga: Pemerintah menegaskan RI hanya ekspor komoditas hasil industri ke AS

"Kami akan terus berkomunikasi dengan industri manufaktur binaan kami untuk mengkoordinasikan hal ini," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kesepakatan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang turun menjadi 19 persen dari semula 32 persen diyakini dapat memacu daya saing produk manufaktur domestik di pasar ekspor.

“Keputusan Amerika untuk menurunkan atau menyesuaikan tarif terhadap sejumlah komoditas ekspor manufaktur Indonesia akan meningkatkan daya saing produk kita di pasar mereka. Ini akan berdampak langsung terhadap industri terutama utilisasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur industri nasional," kata Agus di Jakarta, Rabu (16/7).

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.