Johannesburg (ANTARA News) - Pengadilan Tinggi Afrika Selatan menunda perintah sebelumnya untuk menangkap Presiden Sudan Omar Al-Bashir, atas permintaan Pemerintah Afrika Selatan.

Perintah pengadilan tersebut ditunda sampai Senin guna memungkinkan pemerintah menyerahkan argumentasinya.

Hakim Hans Fabriciua memerintahkan pencekalan Al-Bashir sambil menunggu penyelesaian permintaan kepada pemerintah untuk menangkap dia dan Departemen Urusan Dalam Negeri menjamin perintah itu dikirim ke setiap pelabuhan masuk dan keluar negeri tersebut.

Hakim itu juga memerintahkan bukti bagi pelaksanaan perintah tersebut dan identitas setiap orang yang termaktub di dalamnya.

William Mokhari, yang mewakili Pemerintah Afrika Selatan, mengatakan kepada pengadilan bahwa Al-Bashir tak akan diperkenankan meninggalkan negeri ini sampai permohonan bagi penangkapannya diterima.

"Kami menangani setiap masalah serius yang melibatkan presiden yang memerintah negara lain," kata Mokhari, sebagaimana dikutip Xinhua, Senin pagi.

Ia mengatakan satu-satunya alasan Al-Bashir berada di negeri itu adalah untuk menghadiri pertemuan puncak dan tak ada alasan ia pergi sampai pertemuan tersebut berakhir Senin.

Pengadilan itu mengeluarkan perintah Minggu pagi (14/6) untuk mencegah Al-Bashir meninggalkan Afrika Selatan sampai permintaan penangkapannya diterima.

Al-Bashir menghadiri Pertemuan Puncak Ke-25 Afrika Utara di Johannesburg, Minggu, dan ini adalah pembangkangan terhadap surat penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Al-Bashir, yang mengenakan pakaian stelan Barat berwarna biru dan kelihatan santai, memberi acungan jempol ke arah juru kamera saat berdiri bagi pengambilan gambar bersama dengan kepala negara dan pemerintah lain sebelum pertemuan puncak dimulai.

ICC mendesak Afrika Selatan menangkap Al-Bashir begitu tiba di negeri itu untuk menghadiri Pertemuan Puncak AU.

ICC mengeluarkan dua surat penangkapan terhadap Al-Bashir dengan tuduhan kejahatan terhadap manusia.

Pusat Perkara Pengadilan Afrika Selatan (SALC) mengajukan permohonan kepada pengadilan, Minggu pagi, untuk meminta perintah pengadilan bagi penangkapan Al-Bashir.

ICC menyeru Afrika Selatan agar menghormati kewajibannya pada Statuta Roma ICC. Afrika Selatan adalah salah satu penandatangan statuta tersebut.

Menteri Luar Negeri Sudan Ali Ahmed Karti mengatakan kepada media setempat ICC hanya mengincar para pemimpin Afrika.

"Presiden Al-Bashir adalah presiden terkemuka dan anggota Uni Afrika, dan ia akan terus menghadiri pertemuan puncak di mana pun proses itu diselenggarakan," katanya.

(C003)


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015