Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan di balik keberadaan 2 unit mobil kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6x6 milik TNI di kawasan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.

“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata dia.

Baca juga: TNI sebut pengamanan rumah jaksa dilakukan berdasarkan Perpres

Anang juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin.

Berdasarkan pantauan ANTARA, dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.

Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur.

Diketahui, kendaraan ranpur Anoa 6x6 merupakan kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tujuh orang personel, termasuk pengemudi.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.