Jayapura (ANTARA News) - Komandan Kodim (Dandim) 1701/Jayapura Letkol Inf Yoyok Pranowo meminta maaf terkait kekerasan yang diduga dilakukan oleh bawahannya sehingga menyebabkan seorang anggota polisi dari Polres Jayapura Kota tewas setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari.

"Saya tambahkan, kami dari pihak Kodim 1701/Jayapura dan jajaran TNI AD di Jayapura mengucapkan duka cita yang mendalam kepada pihak korban yang telah meninggal dunia," katanya di Jayapura, Papua, Selasa.

"Kami sebagai pimpinan meminta maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa itu, yang tidak kita kehendaki bersama. Itu kelakuan oknum, jangan dianggap ini sebagai satu institusi besar," lanjutnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Yoyok menyusul terjadinya kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga orang anak buahnya kepada anggota polisi dari Polres Jayapura Kota pada Sabtu (13/6) di halaman tempat hiburan malam.

"Yang kita, terduga sebagai pelaku itu ada tiga orang, satu anggota Kodim 1701/Jayapura sebagai driver, dua dari Satgas Yonif 133/Padang," katanya.

Kini, ketiga oknum anggota TNI AD itu, kata Yoyok, telah ditahan oleh polisi milter setempat.

"Status mereka kini, telah diserahkan ke Polisi Militer untuk jalani pemeriksaan. Kita sesuaikan dengan hukum yang berlaku kalau memang mereka bersalah diberikan sanksi hukum," katanya.

Mengenai kronologis singkat, Yoyok mengemukakan, bahwa para anggotanya sebenarnya telah selesai patroli dan jalan-jalan keluar dari markas komando.

"Mereka sudah laksanakan patroli, lalu keluar kembali, jalan-jalan. Sebetulnya, tanpa izin dari pimpinannya atau piket Garnisun saat itu. Kemudian melewati tempat hiburan malam di Entrop dan bertemu dengan anggota dari Polres, disitulah terjadi salah paham, perkelahian," katanya.

"Saya rasa, kalau soal perkelahian bukan saja di TNI-Polri tapi masyarakat biasa juga demikian, apa lagi mereka ini laki-laki, namun terjadi pengeroyokan dan menyebabkan sakit," lanjutnya.

Sementara untuk penyebab kematian dari anggota Polres Jayapura itu, kata Yoyok pihaknya menyerahkan kepada penyidik Polisi Militer.

"Dan untuk penyebab kematian itu sendiri kami serahkan kepada hukum dan kedokteran supaya bisa memeriksa dengan benar," kata Yoyok Pranowo.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Ahmad Nahu (37 tahun) yang akrab disapa Amed, anggota Polres Jayapura Kota yang menjadi korban pengeroyokan oknum anggota TNI, meninggal dunia pada Senin (15/6) sekitar pukul 15.45 WIT setelah dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja.

"Para pelaku pengeroyokan itu adalah Praka Ilyas, anggota Kodim 1701/Jayapura, Pratu Solihin dan Serda Tora, anggota Satgas 133/Padang BKO Kodim 1701/Jayapura," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015