Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk penataan aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Sebelumnya, saya sudah turun langsung ke lapangan untuk melihat aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI. Tenyata sudah banyak aset yang berubah fungsi. Maka dari itu, kita ingin membuat Pansus Aset," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Jumat.

Selain melakukan pengecekan langsung di lapangan, dia juga mengaku telah membaca laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait seluruh aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Setelah membaca langsung laporan dari BPK, ternyata banyak sekali aset milik Pemprov DKI yang sudah jatuh ke tangan pihak ketiga. Untuk itu, kami pun merasa harus segera mengambil tindakan tegas," ujar Prasetio.

Lebih lanjut, dia menyarankan agar aset-aset Pemprov DKI yang tidak terpakai digunakan untuk membangun fasilitas umum yang dibutuhkan oleh warga.

"Lebih baik aset-aset yang tidak terpakai itu digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan rakyat, misalnya perumahan sebagai tempat tinggal warga, dan lain-lain," tutur Prasetio.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui penataan aset memang belum dilakukan dengan baik walaupun telah dilaksanakan sensus aset daerah dalam beberapa tahun terakhir.

"Penataan aset kita memang masih berantakan, sehingga harus dibenahi lagi. Perlu ada kerja keras dari Pemprov DKI untuk melakukan pembenahan, penataan sekaligus pendataan terhadap aset-aset DKI," ungkap Djarot.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015