Manokwari (ANTARA News) - Tim monitoring pelaksanaan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Fadli Zon bertemu dan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mengetahui implementasi Otsus daerah itu.

"Tujuan monitoring ini untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah Papua Barat dalam penerapan Undang-undang Otonomi Khusus apakah sudah berjalan sesuai ketentuan," kata Fadli Zon di Manokwari, Senin.

Dia mengatakan, hasil diskusi dengan pemerintah setempat dapat disimpulkan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi oleh daerah tersebut dalam pelaksanaan undang-undang Otsus di Papua Barat. Salah satunya masih kurang peraturan daerah khusus sebagai implementasi undang-undang Otsus yang disebabkan belum adanya Peraturan Pemerintah (PP).

"Kurangnya regulasi peraturan daerah khusus tentunya dapat mengakibatkan pelaksanaan undang-undang Otsus di Provinsi Papua Barat menjadi lambat," katanya.

Oleh sebab itu, DPR RI akan fasilitasi Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Pusat untuk duduk bersama membicarakan regulasi sebagai implementasi Otsus di Papua Barat.

Selain itu, lanjutnya, harapan dari pemangku kepentingan di Provinsi Papua Barat bahwa harus ada penambahan dana Otsus program prioritas seperti Pendidikan dan kesehatan.

Ia lebih jauh mengatakan, selain melakukan monitoring di Provinsi Papua Barat, Tim juga akan melakukan monitoring yang sama di Provinsi Papua yang tujuannya guna mendorong percepatan implementasi otsus.

Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham O Atururi yang memberikan keterangan terpisah mengatakan, pelaksanaan undang-undang Otsus di Provinsi Papua Barat, khususnya penggunaan anggaran berjalan baik, hanya saja kendala yang dihadapi Pemerintah daerah kurangnya regulasi peraturan daerah khusus sebagai implementasi Otsus itu.

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015