Dalam perkara ini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut"
Bandarlampung (ANTARA News) - Situasi Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, berangsur kondusif setelah ratusan personel Brimob diterjunkan untuk pengamanan dan empat tersangka diduga sebagai pemicu bentrokan antarwarga telah diamankan.

Bentrokan antarwarga di Mesuji kembali meletus hingga menewaskan seorang warga dan melukai satu warga lainnya.

"Kami telah melakukan upaya antisipasi di seluruh wilayah hukum Polda Lampung khususnya di Mesuji. Di sana situasinya sudah kondusif," kata Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong saat ekspose di Mapolda Lampung, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, Polda Lampung telah mengamankan empat tersangka, yakni Mat Sori (45) warga Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Bipermanjaya (22) warga Wiraraga Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Lampung.

Kemudian, Dendi (39) warga Kampung Sukamaju Desa Sukamaju Kecamatan Bahuga Kabupaten Waykanan, dan Budiman (37) warga Sungai Ceper Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

Menurut Kapolda Lampung yang baru bertugas menggantikan Brigjen Heru Winarko itu, berdasarkan keterangan tersangka Mat Sori mengakui perbuatannya bahwa masalah ini berawal dari tumpang tindih hak kepemilikan lahan yang diukur, letaknya di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji Timur.

"Tersangka tidak terima lalu menegur dan menanyakan tanah itu punya siapa dan didapat dari siapa, mereka mengaku lahan itu dapat dari membeli," kata dia lagi.

Setelah itu, terjadilah keributan, dan pada malamnya kembali terjadi keributan susulan, sehingga akhirnya terjadi penangkapan para tersangka tersebut.

Seharusnya, menurut Kapolda yang juga putra daerah Lampung ini, perkara tumpang tindih lahan itu bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Jika sudah begini, itu berarti masalahnya para pelaku harus berhadapan dengan hukum yang berlaku," kata dia pula.

Barang bukti yang disita, berupa satu batang kayu berduri panjang satu meter, satu bilah badik bermata dua, satu unit sepeda motor Suzuki Skywave, satu helai pakaian berlumuran darah milik korban yang meninggal bernama Warso, dua helai pakaian korban Santo dan Daman.

"Dalam perkara ini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolda Lampung.

Seperti diberitakan sebelumnya, personel Polres Mesuji harus berjaga untuk mencegah terjadi bentrokan susulan antarwarga di Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, menyusul satu warga tewas dan satu warga lainnya luka parah dalam bentrokan pada Sabtu (20/6).

Informasi dari Polres Mesuji, anggota kepolisian setempat langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku penembakan yang menewaskan satu korban warga, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh kabar pelaku yang berhasil ditangkap.

Satu warga Register 45 Mesuji yang tewas itu, diduga setelah terlibat pertikaian dengan kelompok warga lain akibat berebut lahan pada kawasan lindung yang sejak lama selalu memicu masalah itu.

Sejumlah saksi menyatakan, pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 15.00 WIB telah terjadi keributan antarwarga di Register 45 Kabupaten Mesuji. Keributan ini terjadi lantaran sesama warga yang saling berebut lahan Register 45.

Keributan sempat dilerai oleh aparat kampung setempat. Namun keributan berlanjut sehabis Salat Tarawih.

Akibat kejadian itu, Warso tewas tertembak, dan Santo mengalami luka berat. Korban tewas karena tertembak senjata api. Sedangkan korban luka masih dirawat di rumah sakit rawat inap Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung.

Situasi diinformasikan saat ini masih belum kondusif, sehingga pihak kepolisian terus berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Diduga, konflik berdarah ini terjadi akibat perselisihan memperebutkan lahan di kawasan yang sebenarnya tak boleh dihuni tersebut.

Pertikaian terjadi antara warga Register 45 dengan masyarakat Sungai Ceper Kabupaten Ogan Komering Ilir (Provinsi Sumatera Selatan) di kawasan tersebut, dipicu karena persoalan perebutan lahan pada kawasan lindung ini.

Pewarta: Budisantoso B & Roy B
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015