Dulu setiap marbot dapat Rp1 juta, sekarang kita bedakan, ada yang dapat Rp1 juta, Rp2 juta dan Rp3 juta. Tetapi itu kita lihat lagi masa pengabdiannya dan ini harus dibuktikan dari surat rekomendasi pengurus masjid,"
Mataram (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai tahun depan mengusulkan alokasi anggaran santunan kepada pengelola masjid (marbot) ditambah menjadi Rp5,5 miliar. 

"Rencana alokasi anggaran ini baru berupa usulan. Kalau pun nanti disetujui kita akan berikan kepada 5.500 marbot se NTB," kata Kepala Biro Kesra Setda NTB H Suhaimi di Mataram, Kamis.

Menurut dia, dengan dana sebesar itu maka santunan kepada marbot menjadi bertambah, tergantung lamanya masa kerja.

"Dulu setiap marbot dapat Rp1 juta, sekarang kita bedakan, ada yang dapat Rp1 juta, Rp2 juta dan Rp3 juta. Tetapi itu kita lihat lagi masa pengabdiannya dan ini harus dibuktikan dari surat rekomendasi pengurus masjid," jelasnya.

Sementara itu, terkait rencana pemberian santunan kepada 1600 marbot untuk 2015 ini, Suhaimi belum dapat memastikannya. Pasalnya, pemberian santunan tidak lagi diberikan secara tunai, melainkan di kirim melalui rekening bank.

"Jadi untuk tahun ini kita rubah pola pemberiannya, kalau dulu masih secara tunai sekarang tidak lagi. Setiap marbot yang mendapat santunan harus membuat rekening dulu di Bank NTB Syariah," tuturnya.

Kata dia, pemberian santunan melalui bank tersebut, sebagai antisipasi disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Sebelumnya ada pihak tertentu memanfaatkan itu sehingga kita melakukan inovasi dengan membuat rekening agar bisa diterima utuh langsung oleh marbot," ucapnya.

Untuk membuat rekening ini, kata Suhaimi, mereka cukup membawa foto copy KTP dan menunjukkan SK dari takmir masjid tempat menjadi marbot.

"Kita beri waktu sampai 30 Juni ini pembutan rekening sudah harus tuntas, kalau tidak maka kita tidak akan berikan," katanya.

Tahun 2014, Pemerintah Provinsi NTB menganggarkan uang santunan kepada 1.700 marbot sebesar Rp1,7 miliar. Masing-masing marbot mendapat dana Rp1 juta.

Berdasarkan data Biron Kesra Setda NTB, pada tahun 2012 jumlah marbot yang menerima santunan sebanyak 5.000 orang, selanjutnya di tahun 2013 meningkat sebanyak 5.500 orang dan tahun 2014 hanya 1.700 orang dari 2.000 yang diusulkan ke Biro Keuangan.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015