Dengan adanya Pilkada dan Pilpres membuat bangsa ini hidup dalam era kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ini hal yang tidak kita alami di masa Orde Baru,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di MPR, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan, setelah reformasi, UUD Tahun 1945 banyak mengalami perubahan atau amandemen. Amandemen itu sampai pada masalah yang fundamental, seperti adanya Pilkada dan Pilpres.

"Dengan adanya Pilkada dan Pilpres membuat bangsa ini hidup dalam era kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ini hal yang tidak kita alami di masa Orde Baru," kata Khatibul dalam acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.

Khatibul mengaku, dari adanya kebebasan ini membuat munculnya dampak negatif yakni liberalisasi dalam berbagai kehidupan.

"Liberalisasi adalah buah dari amandemen UUD 45. Maka perlu adanya amandemen. selanjutnya untuk melakukan penyempurnaan," kata Khatibul.

Anggota MPR RI dari Partai Demokrat, Muslim menuturkan, zaman Orde Baru, melakukan amandemen merupakan hal yang tabu. "Amandemen dilakukan untuk menyesuaikan situasi dan perkembangan," ujarnya.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Banyumas itu dihadiri oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Banyumas (Formaba). Sosialisasi yang bertemakan "Kajian Penataan Sistem Ketatanegaraan Perubahan UUD NRI Tahun 1945" dihadiri oleh Rektor IAIN Purwokerto, A. Luthfi Hamidi dan Dosen Unibersitas Diponegoro, Hasyim Asyari.

Rektor IAIN Purwokerto. A Luthfi menyatakan, amandemen pada awal-awal era reformasi dilakukan guna untuk menyeimbangkan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif "Jika tidak dilakukan amandemen maka akan terjadi ketidakseimbangan kekuasaan," sebutnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015