Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus irit bicara setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.

“Maaf ya,” ujar Abram saat menjawab para jurnalis yang menunggunya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan catatan KPK, Abram tiba pada pukul 09.37 WIB. Sementara laporan pewarta di lapangan, dia meninggalkan gedung pada pukul 16.27 WIB. Dengan demikian, dia diperiksa KPK sekitar 6 jam lebih.

Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25—29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Baca juga: Komisi III DPR dukung KPK tangani kasus dugaan korupsi program PMT

Baca juga: Ketua KPK: Bebas bersyarat Setnov harus dijalankan, meski kurang adil

Baca juga: Saifullah tegaskan tidak ada toleransi praktik korupsi di Kemensos

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.