Mahasiswa yang Muslim harus melampirkan surat khatam Al Quran, dan yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi dan yang Katolik diwajibkan sakramen dan yang lainnya disesuaikan,"
Jambi (ANTARA News) - Pihak rektorat Universitas Jambi (Unja) mengeluarkan peraturan agar mahasiswa melampirkan surat khatam Al Quran sebagai syarat wisuda diploma dan sarjana untuk perbaikan moral mahasiswa.

"Mahasiswa yang Muslim harus melampirkan surat khatam Al Quran, dan yang beragama Kristen diwajibkan naik sidi dan yang Katolik diwajibkan sakramen dan yang lainnya disesuaikan," kata Wakil Rektor I Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Aprizal di Jambi, Kamis.

Peraturan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 467/UN21/KM/2015. Keputusan tersebut mulai diberlakukan kepada wisuda sarjana dan diploma semester ganjil tahun akademik 2015/2016.

Aprizal mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki moral mahasiswa, khususnya mahasiswa Universitas Jambi.

"Banyaknya kasus kriminalitas yang terjadi di masyarakat, juga pergaulan bebas, kekerasan dan sebagainya itu semua karena kurangnya pemahaman terhadap agama," katanya.

Pihaknya berpikir ada baiknya melakukan sebuah langkah besar membuat peraturan tersebut agar anak bangsa lebih bagus dalam pola pemahamannya terhadap moral.

"Jadi, nanti jika agamanya sudah baik, maka mahasiswanya akan memiliki moral yang baik dan juga akan menjadi pemimpin yang baik," katanya menjelaskan.

Peraturan ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa sejak satu setengah tahun yang lalu, melalui masing-masing fakultas.

"Peraturan ini disambut baik oleh seluruh kalangan kampus UNJA, termasuk mahasiswa. Kami juga sudah menyediakan Masjid As Salam untuk yang Islam dibimbing belajar membaca Al Quran dari awal dan untuk agama lain juga kami sediakan," katanya.

Kendati pihak rektorat mengklaim telah melakukan sosialisasi sejak satu setengah tahun yang lalu, namun sebagian besar mahasiswa mengaku belum mengetahui aturan itu.

Salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi yang akan wisuda tahun ini, Hany, mengaku belum mengetahui sama sekali peraturan tersebut.

"Sama sekali tidak tahu dengan peraturan tersebut. Dari fakultas juga belum ada pengumumannya," kata Hany ketika ditemui di kampusnya.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015