Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan akan mendalami kebijakan pemerintah yang akan memberikan penambahan anggaran senilai Rp200 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami perlu melihat anggaran ini untuk apa, prosedur dan proses yang harus dilalui presiden dalam memberi anggaran kepada KPK," katanya di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan Pimpinan DPR RI akan melihat dahulu rencana penambahan anggaran tersebut, apabila wajar dan masuk akal maka tidak masalah.

Fadli menegaskan jangan sampai pemberian tambahan anggaran itu hanya untuk pencitraan oleh pemerintah namun seharusnya untuk peningkatan kinerja KPK.

"Namun kalau untuk satu macam dukungan yang dibelakangnya ada pencitraan bahwa dukung KPK maka itu perlu dilihat kembali," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam pemberian dan penambahan anggaran terhadap sebuah lembaga tidak bisa sendiri oleh Presiden Joko Widodo namun harus bersama-sama DPR RI.

Menurut dia jangan ada lembaga yang dianakemaskan dan dianaktirikan oleh pemerintah karena dalam pemberantasan korupsi tidak sekedar tugas KPK namun juga aparat Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Masing-masing institusi kan ada kekuatan dan kelemahannya, apabila institusi Kepolisian dan Kejaksaan belum maksimal maka harus dimaksimalkan," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan kinerja KPK dalam beberapa waktu terakhir cenderung menurun, dapat dilihat dari tiga kasus yang kalah dalam proses praperadilan.

Kekalahan itu menurut dia karena bermacam sebab seperti kesalahan penyidik dan masalah alat bukti.

"Lalu pimpinan KPK secara hukum bermasalah," katanya.

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, KPK mendapat penambahan anggaran Rp200 miliar dari APBN.

Ruki menilai tambahan anggaran itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap eksistensi KPK.

"Kami berterimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang memberikan THR Rp200 miliar," kata Ruki di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (9/7).

Dia menjelaskan penambahan anggaran Rp200 miliar itu untuk perlengkapan KPK merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015