Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi meminta gubernur di seluruh Indonesia memastikan kehadiran bupati dan wali kota pasca-libur Lebaran.

"Nanti sekretaris menteri akan menelepon gubernur, kita minta gubernur menelepon bupati dan wali kota, untuk mengecek kehadirannya," kata Yuddy disela acara halalbihalal dengan pegawai Kemenpan-RB, di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu.

Yuddy mengatakan para pejabat tinggi negara harus masuk kerja di hari pertama setelah libur Lebaran.

Lebih lanjut Yuddy mengatakan tingkat kedisiplinan dan mentalitas aparatur perlu terus diperbaiki dan dilakukan revolusi mental untuk mendorong kedisiplinan.

Oleh karena itu, kata dia, telah diatur sanksi bagi aparatur sipil negara yang lalai menjalankan tugas, termasuk membolos setelah libur Lebaran.

"Kalau bolosnya hanya karena kelalaian biasa maka sanksinya teguran lisan hingga tertulis dan dicatat. Kalau bolos dan lalai terhadap tugas, berarti dia masuk pelanggaran sedang, dan bisa ditunda kenaikan pangkatnya. Sedangkan kalau bolosnya merugikan kepentingan umum bisa dikenakan sanksi berat," ujarnya.

Yuddy menyatakan ada inspektorat khusus yang meneliti kinerja aparatur sipil negara, termasuk pejabat pembina kepegawaian yang akan mengklarifikasi.

Sanksi-sanksi itu menjadi catatan saat pemberian kepangkatan, promosi jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015