Sampit, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Pendatang yang pindah ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diingatkan meminta surat keterangan pindah dari daerah asal agar administrasi kependudukannya bisa diproses di daerah ini.

"Kalau mereka masih terdaftar sebagai penduduk di daerah asal, maka kami tidak bisa mencatat administrasinya di Kotawaringin Timur," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur, Marjuki, di Sampit, Sabtu.

Usai lebaran, penduduk Kotawaringin Timur bertambah seiring dengan para pendatang yang ingin mengadu nasib di sana. Pertumbuhan ekonomi yang cukup baik menjadi penarik pendatang baru. 

Salah satu "cara" klasik para pendatang adalah ikut ke kota bareng kerabatnya yang telah lebih dulu menetap di kota. Perkebunan kelapa sawit merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di daerah ini.

Kenyataan urbanisasi bisa jadi masalah serius jika tidak dikelola secara benar dan diyakini salah satu muasalnya dari pembangunan di pedesaan yang belum baik dan merata. Banyak media massa arus utama nasional mengupas hal ini, yang makin menonjol pasca libur Lebaran saban tahun. 

"Kami tidak bisa memprediksi berapa besar penduduk yang datang ke Kotim usai lebaran. Yang jelas, sistem kependudukan sekarang sudah terintegrasi," kata Marjuki.

Jumlah penduduk Kotawaringin Timur pada Mei lalu sekitar 462.000 jiwa, namun pada Juni turun menjadi sekitar 444.000 jiwa.

Pewarta: Norjani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015