Jakarta (ANTARA) - Tim bola voli putra Berlian Bank Jateng menundukkan Singo Yudha Kutai Barat dengan skor 3-1 (23-25, 31-29, 25-20, 25-19) dalam laga Livoli Divisi Utama 2025 di GOR Nambo, Tangerang, Banten, Kamis.
Kemenangan itu merupakan yang kedua dari tiga laga yang dilakoni Berlian Bank Jateng untuk membuka peluang tim asal Semarang, Jawa Tengah itu lolos ke babak final four.
Pada laga perdana, Berlian Bank Jateng menelan kekalahan 0-3 dari LavAni Navy, namun, bangkit pada laga kedua dengan mencetak kemenangan telak 3-0 atas DPUPR Rafabinar Semen Grobogan.
Pelatih Berlian Bank Jateng Arif Kusliyanto mengaku senang dengan performa anak-anak asuhannya yang mampu menjaga momentum kebangkitan setelah kekalahan pada laga perdana.
"Permainan anak-anak terus berkembang," kata Arif usai pertandingan.
Berlian masih menyisakan dua laga di pool A melawan Sukun Badak yang dijadwalkan pada Jumat (12/9) dan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi pada Sabtu (13/9).
Sekali saja kemenangan bisa dicapai Doni Haryono dan kawan-kawan dari dua laga itu, maka bisa mengamankan posisi dari ancaman degradasi, sekaligus memperkuat peluang ke final four serta maju ke final pool A.
Sementara itu, kekalahan Singo Yudha merupakan yang kedua kali dari tiga laga. Sebelumnya, Nizar Julfikar dan kawan-kawan menelan kekalahan dari Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi dengan skor akhir 0-3. Satu-satunya kemenangan didapatkan saat melawan Sukun Badak yang berakhir 3-2.
Dua laga sisa akan dihadapi Singo Yudha yakni melawan DPUPR Rafabinar dan terakhir menantang juara bertahan LavAni Navy.
Pelatih Singo Yudha M. Ramli berharap pada dua laga berikut, tim asuhannya bisa tampil maksimal agar terhindar dari degradasi. "Kondisi (performa) anak-anak jauh menurun terutama receive dan block error," katanya.
Baca juga: Perumda petik kemenangan kedua, buka peluang ke final four Livoli
Pewarta: 1aAloysius Lewokeda
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.