Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan 18 orang imigran ilegal di kawasan Pasar Manggis Setiabudi.

"Kebanyakan imigran ini tidak memiliki dokumen resmi," kata Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Martin di Jakarta, Senin malam.

Martin mengatakan awalnya petugas Imigrasi menerima informasi dari masyarakat sekitar soal keberadaan para warga asing ilegal tersebut.

Selanjutnya, petugas mengintai beberapa hari hingga mendapatkan informasi pasti keberadaan para imigran gelap tersebut.

Usai memastikan lokasi, Martin menuturkan petugas menggerebek tiga tempat berupa rumah kontrakan terdiri dari beberapa kamar yang diduga dijadikan rumah penampungan imigran itu.

Martin mengungkapkan petugas mengamankan enam orang pria dewasa, empat orang wanita dan delapan orang anak dibawah usia.

Para warga asing tanpa dokumen resmi itu berasal dari negara Timur Tengah, Somalia, Nigeria dan India yang telah menetap di Indonesia selama empat bulan hingga setahun.

Petugas membawa belasan imigran tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan guna diproses lebih lanjut.

Sementara itu seorang warga Robin Jonansyah menyatakan para warga asing itu kerap membuat kegaduhan hingga meresahkan masyarakat.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015