Kami berharap kuota haji ditambah oleh pemerintah Arab Saudi
Lebak (ANTARA News) - Daftar tunggu haji di Kabupaten Lebak, Banten yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi bisa sampai tahun 2031.

"Kami mencatat jumlah daftar tunggu haji di Lebak mencapai 7.790 orang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Encep Safrudin Muhyi di Lebak, Selasa.

Ia mengatakan, terbatasnya kuota, membuat daftar tunggu haji di Kabupaten Lebak yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, hingga 16 tahun. Artinya, jika mendaftar 2015, baru akan berangkat pada 2031 karena tingginya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji.

Saat ini, masyarakat yang mendaftar calon haji jumlahnya antara 15 sampai 20 orang per hari.

Sebagian besar calon haji berprofesi pedagang, petani dan pegawai negeri sipil (PNS).

Dari 7.790 calon haji itu, mereka kebanyakan warga Rangkasbitung dan Lebak Selatan, seperti Malingping, Bayah, Panggarangan, Cibeber dan Cilograng.

"Kami berharap kuota haji ditambah oleh pemerintah Arab Saudi," kata Encep.

Menurut dia, kuota jamaah haji dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lebak rata-rata 400-450 orang per tahun.

Jika dikalkulasikan dari jumlah 7.790 orang itu, maka keberangkatan jamaah haji asal Kabupaten Lebak sampai 2031.

Panjangnya daftar tunggu itu karena tingginya kesadaran beragama di Kabupaten Lebak juga perekonomian masyarakat relatif baik.  Ia meminta calon haji yang masih daftar tunggu bersabar dan menjaga stamina kesehatan.

Sementara itu, calon haji 2015 saat ini sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan siap berangkat menunaikan rukun Islam kelima dengan kondisi sehat karena ibadah haji membutuhkan fisik yang baik karena banyak mengeluarkan tenaga.

"Kami minta para calon haji tetap menjaga stamina kesehatan agar mereka nanti bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik," kata Encep yang mengimbau agar agar masyarakat yang mampu tidak melaksanakan ibadah haji berulang kali.

Pelaksanaan ibadah haji ke Makkah, Arab Saudi, hanya wajib sekali seumur hidup.

Ia mengatakan, meskipun tidak ada larangan beribadah haji lebih satu kali, tetapi sebaiknya memberikan kesempatan kepada orang lain yang belum melaksanakan ibadah haji.

"Imbauan ini untuk memberikan kesempatan kepada calon haji yang lainnya," katanya.

Seorang calon haji warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak M Sobari mengaku rela menunggu pemberangkatan haji hingga 2031.  "Kami berharap diberikan panjang umur sehingga bisa melaksanakan rukun Islam kelima," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015