Peringatan HUT RI ke-70 harus dilihat dari konteks pembangunan desa karena hakekat pembangunan nasional berbasis desa dan sejauh ini kondisinya masih tertinggal,"
Padang (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto berpendapat dengan momentum peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke -70 sudah saatnya mempersempit kesenjangan pembangunan yang terjadi antara kota dengan desa.

"Peringatan HUT RI ke-70 harus dilihat dari konteks pembangunan desa karena hakekat pembangunan nasional berbasis desa dan sejauh ini kondisinya masih tertinggal," kata dia di Padang, Jumat.

Menurut dia untuk mempercepat pembangunan desa DPR sudah menetapkan Undang-Undang tentang Desa yang bertujuan mempercepat pembangunan

"Ada dukungan anggaran pusat sebesar 10 persen dari anggaran transfer ke daerah diharapkan pembangunan di desa lebih cepat dan masif," ujar dia.

Ia mengatakan memang selama ini desa identik dengan kemiskinan karena itu sudah saatnya melakukan akselerasi pembangunan.

"Selain itu sejumlah kementerian harus mengalokasikan anggaran ke desa dengan beberapa jenis program yang ada hubungannya," lanjut dia.

"Misal sektor pertanian banyak di desa, nelayan juga ada, kementerian terkait harus mengalokasikan anggaran," kata dia.

Menurutnya dengan adanya alokasi anggaran pembangunan di desa betul-betul serius dilakukan dengan penggunaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"DPR sudah sepakat APBN itu harus dibawa ke daerah bukan untuk digunakan di pusat," ujar politisi PKS itu.

Ia menilai dengan adanya UU Desa pembangunan akan menjadi nyata untuk melakukan pemerataan pembangunan.

Apalagi dalam pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada aparat desa yang lebih tahu apa yang akan dilaksanakan di desa, kata dia.

Ia berharap kemiskinan di desa akan berkurang, lapangan kerja terbuka sehingga mencegah terjadinya urbanisasi ke kota.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015