Karenanya, membekali para siswa sekolah yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa dengan pemahaman keagamaan damai, toleran dan menghargai keragaman menjadi penting...
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama Indonesia menegaskan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah harus mampu menjawab harapan masyarakat agar siswa mampu meningkatkan keimanan dan ahlak siswa.

"PAI di sekolah saat ini harus mampu menjawab harapan masyarakat agar siswa mampu meningkatkan keimanan, ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak yang ditandai dengan pemahaman dan penghayatan dalam kehidupan sehari-hari," kata Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, Senin.

Kamaruddin menyampaikan hal itu terkait persiapan acara Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) tingkat nasional ke-7 di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2015 dan akan dibuka secara resmi pada 11 Agustus 2015 oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan PAI di sekolah sekolah harus dapat membentuk siswa sebagai calon pemimpin bangsa yang tidak hanya paham ilmu agama tapi juga jujur, berani, mandiri, sportif, kreatif dan berakhlakul karimah.

"Pengalaman dalam beragama penting sebagai penanda nilai-nilai yang dipelajari dan dipahami di lembaga pendidikan itu nyata dan membumi," ujar dia.

PAI juga, kata dia, memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis untuk menjaga keberagaman masyarakat Indonesia yang damai dan toleran karena saat ini generasi bangsa yang duduk di bangku sekolah adalah calon pemimpin bangsa.

"Karenanya, membekali para siswa sekolah yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa dengan pemahaman keagamaan damai, toleran dan menghargai keragaman menjadi penting untuk warna masa depan NKRI," ujar dia.

Menurut Kamaruddin, pengelolaan pendidikan agama menjadi bagian tugas dan tanggung jawab Kemenag sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

"Tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai keagamaan dan menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni," ujar dia.

Terkait dengan sempat beredarnya buku pelajaran yang bermuatan radikalisme dengan paham agama beberapa bulan lalu di beberapa daerah, Kamaruddin meyayangkan kejadian tersebut dan menekankan harus ada keterlibatan Kemenag dalam penulisan konten pelajaran agama itu.

"Kami berpandangan penulisan pelajaran agama itu harus menjadi tanggung jawab kami atau minimal ada keterlibatan dari Kemenag dalam hal kualifikasi guru dan konten pelajaran agama agar menciptakan keharmonisan hubungan setiap pemeluk agama serta dengan Tuhannya," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015