Kota Jambi (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Purwadi Arianto menuntut birokrasi membangun keadilan dalam pelayanan agar masyarakat merasakan langsung manfaatnya.
"Kepercayaan masyarakat itu ditentukan oleh kecepatan dan ketulusan, artinya berbuat tanpa imbalan," katanya di Jambi, Kamis.
Lanjut dia, tidak kalah penting keramahan termasuk di dalamnya penggunaan teknologi komunikasi dalam menyertai pelayanan kepada masyarakat.
Komponen itu sangat penting dalam memberikan pelayanan, tanpa kecepatan dan ketulusan program tersebut tidak ada artinya. Semua itu saling terkait, jika semua dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, Polri semuanya dapat dipercaya dan hasilnya lebih dekat ke masyarakat.
Ia menekankan, birokrasi dan layanannya semakin adaktif serta berorientasi kepada kebutuhan warga. Tugas birokrasi tidak sekedar mengurus administrasi melainkan di dalamnya membangun keadilan.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah berupaya membangun peradaban baru, birokrasi menjadi salah satu tulang punggung transformasi, melalui peningkatan pelayanan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Menteri PANRB: Kepala daerah harus menjadi penentu arah birokrasi
Penatalaksanaan kebijakan, manajemen dan anggaran secara tepat merupakan bagian sangat penting, itu semua menjadi isu strategis dalam mewujudkan keinginan pemerintah.
Untuk mewujudkan semua itu, Arianto mendorong kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus baik, semua dimulai dengan sistem rekrutmen yang jelas, terukur dan memenuhi standar yang ditetapkan.
"Implementasi kebijakan harus cepat, anggaran dikelola dengan baik, menjawab kepuasan masyarakat. Kementerian berprinsip mendorong kolaborasi antar sektoral termasuk pemanfaatan teknologi," jelasnya.
Baca juga: Menpan RB siapkan 243 ribu PPPK untuk tugas di Kopdes Merah Putih
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.