Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat program kontra-radikalisasi guna menekan konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang ditemukan sepanjang tahun 2025.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menyebutkan terdapat sekitar 6.402 temuan konten bermuatan radikalisme dan terorisme sepanjang 1 Januari 2025 hingga 26 Agustus 2025.
"Dari berbagai konten tersebut, terdapat pengajuan 2.204 konten yang diputus aksesnya dan 1.104 konten telah ditangani," ucap Komjen Pol. Eddy dalam kunjungan media ke ANTARA Heritage Center di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan dari berbagai temuan tersebut, konten terkait propaganda menjadi jenis yang paling banyak ditemukan, yakni sebanyak 4.863 temuan.
Lebih jauh, temuan propaganda dimaksud, antara lain meliputi propraganda anti NKRI (undang-undang dikatakan kafir karena dianggap mendahulukan aturan Tuhan yang sudah tercantum dalam kitab suci) dan propaganda umum atau khilafah (selalu berlindung pada narasi keagamaan dalam menyebarkan propaganda).
Kemudian, berbentuk pula propaganda anti-Pancasila (Pancasila kerap dianggap sebagai berhala yang dilarang keras untuk disembah, padahal Pancasila adalah pedoman untuk berbangsa dan bernegara bukan untuk disembah) serta propaganda takfiri (pemanfaatan perbedaan tafsir agama untuk menuding ulama tertentu sebagai ulama su'u).
Adapun kontra-radikalisasi merupakan upaya terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang ditujukan untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.
Disebutkan bahwa upaya tersebut dilakukan dengan membangun kekuatan individu atau kelompok agar lebih tahan terhadap pengaruh paham radikal serta melawan penyebaran ideologi atau keyakinan ekstrem melalui berbagai pendekatan seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial-budaya.
Eddy menuturkan penguatan kontra-radikalisasi merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Dalam hal ini, BNPT memiliki empat kegiatan prioritas nasional dan dua program prioritas nasional," ucap dia.
Dikatakan bahwa dalam kontra-radikalisasi, BNPT melakukan kegiatan tersebut melalui beberapa langkah, yaitu kontra-ideologi atau kegiatan melawan penyebaran paham atau ideologi radikal terorisme dalam bentuk lisan, tulisan, dan media literasi lainnya, baik secara langsung atau tidak langsung.
Lalu, melalui kontra-narasi atau cerita tandingan yang bertujuan untuk mengoreksi narasi dominan yang menyesatkan, terutama dalam konteks menyebarkan pesan perdamaian, menangkal ekstremisme, atau mewakili pengalaman kelompok yang terpinggirkan.
Selain itu, ia menambahkan ada pula dalam bentuk kontra-propaganda, yakni upaya sistematis untuk melawan atau membantah suatu propaganda yang disebarkan pihak tertentu untuk membentuk opini publik atau mempengaruhi pandangan masyarakat.
"Nah, ini dilakukan di dalam ruang siber atau ruang digital maupun di ruang konvensional," tutur jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Baca juga: BNPT dan ANTARA berkolaborasi giatkan kampanye pencegahan terorisme
Baca juga: BNPT catat 6.402 temuan konten radikalisme-terorisme hingga Agustus
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.