Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan melanjutkan laporan polisi yang ia ajukan terhadap selebgram Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik.
Keputusan itu diambil usai kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri.
Diterangkan Muslim, alasan Ridwan Kamil tetap melanjutkan proses hukum karena ingin mendapatkan kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik.
"Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil. Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga," ucapnya.
Muslim juga menegaskan bahwa pihaknya menolak tes DNA ulang atau second opinion di Singapura yang diajukan kubu Lisa Mariana.
Baca juga: Ridwan Kamil tolak damai dengan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik
Menurut dia, tes DNA yang dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sudah final, sah, dan mengikat.
"Jadi, kita tunggu saja nanti ada gelar perkara dari pihak Bareskrim Polri untuk menentukan statusnya seperti apa," imbuhnya.

Secara terpisah, tim kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan menerima keputusan dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Karena mediasi deadlock (buntu), tidak ada perdamaian, jadi kami serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kami tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan.
Baca juga: Lisa Mariana: Saya yakin 1.000 persen CA anak Ridwan Kamil
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.
Baca juga: Kubu Lisa Mariana klaim ada kemiripan DNA Ridwan Kamil dengan CA
Baca juga: Lisa Mariana penuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim terkait tes DNA
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.