Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dapat menjalankan mandat pengelolaan lahan sawit negara secara optimal dan akuntabel demi memperkuat kemandirian nasional di sektor perkebunan dan energi terbarukan.

"Agrinas Palma Nusantara dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan periode 2024-2029, yang menekankan tiga agenda besar: swasembada pangan, swasembada energi, serta penyaluran subsidi yang tepat dan bebas korupsi," kata Anggia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT Agrinas Palma Nusantara di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa dikutip dari keterangan tertulisnya.

Anggia mengatakan untuk mewujudkan agenda tersebut, pemerintah mentransformasikan PT Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.

Perubahan status itu dituangkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2025, disusul surat Kementerian BUMN serta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 21 Februari 2025.

"Dengan mandat baru ini, Agrinas Palma Nusantara bertugas mengelola lahan perkebunan sawit negara sekaligus mendukung produksi energi terbarukan, khususnya biodiesel," ujar Anggia.

Ia menyebut Agrinas Palma Nusantara telah menerima lahan 1,5 juta hektare yang tersebar di 15 provinsi dengan sebaran luasan yang variatif.

Langkah strategis perusahaan dalam mengelola lahan perkebunan haruslah berpegang teguh pada prinsip good agricultural practices (GAP) dalam setiap aspek pelaksanaannya.

"Agrinas Palma Nusantara harus hadir untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor, terutama bidang perkebunan yang merupakan penugasan yang diembannya," ucap Anggia.

Sementara itu, Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo mengatakan PT Agrinas Palma Nusantara terus berupaya memperkuat posisinya sebagai pengelola perkebunan profesional di Indonesia.

Setelah mendapatkan kewenangan atas pengelolaan lahan sawit dengan total lahan seluas 1,5 juta hektare hingga awal September lalu, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan itu, kini menggenjot produktivitas, di antaranya melalui strategi penambahan karyawan kebun, normalisasi/rehabilitasi lahan, perbaikan sarana prasarana dan infrastruktur serta revitalisasi pabrik kelapa sawit yang dikelola.

"Saya mewakili manajemen PT Agrinas Palma Nusantara mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh anggota dewan yang terhormat. Khususnya, Komisi VI yang telah memberikan kesempatan kami untuk menyampaikan perkembangan dan kinerja perusahaan dalam mengelola perkebunan sawit. Seluruh masukan dari anggota dewan menjadi catatan yang berarti bagi kami, untuk memperkuat semangat juang kami dalam mengelola penugasan yang kami emban saat ini," ucapnya.

Agus menjelaskan bahwa perseroan sangat berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas kinerja atas pengelolaan lahan yang dikelola.

"PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hingga saat ini mendapatkan penugasan dari negara dengan mengelola lahan perkebunan seluas 1,5 juta hektare yang tersebar di 15 provinsi dan akan terus bertambah jumlahnya. Pengelolaan perkebunan dilakukan dengan strategi perbaikan di segala sisi dan lahan dikelola sesuai dengan prinsip GAP agar kebun terkelola lebih produktif," kata Agus.

Disebutkan Agus, hingga Agustus 2025, Agrinas Palma Nusantara telah membukukan kinerja positif atas pengelolaan lini bisnis eksisting, maupun lini bisnis utama di sektor perkebunan.

Selama enam bulan pengelolaan sejak Maret 2025, Agrinas Palma Nusantara mencatatkan konsolidasi kinerja keuangan senilai Rp2,4 triliun dengan gross profit senilai Rp1,2 triliun dan menyetorkan pajak ke negara senilai Rp111 miliar, juga menyetorkan sharing net laba ke rekening escrow Kejaksaan Agung senilai Rp325 miliar.

"Tentunya ini menjadi suatu hal yang akan kami kelola produktivitasnya secara berkelanjutan," ungkap Agus.

Baca juga: Ekonom sebut peran pemerintah krusial dalam alih kelola kebun sawit

Baca juga: Satgas PKH serahkan 674.178 hektare lahan kawasan hutan ke PT Agrinas

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.