Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa informasi di media sosial terkait larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online (ojol) adalah tidak benar.
“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Anggia menyampaikan bahwa pemerintah memahami betul kekhawatiran publik, khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol.
Setiap opsi kebijakan yang diambil oleh pemerintah, kata dia, senantiasa mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan, serta melindungi kepentingan pengemudi ojek online.
Baca juga: Indonesia perlu tiru Malaysia dan Singapura soal regulasi perlindungan ojol
“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ujar Anggia.
Lebih lanjut, Anggia juga mengimbau agar seluruh informasi terkait bahan bakar minyak (BBM) hanya merujuk kepada sumber resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau KESDM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pernyataan tersebut merespons isu ihwal larangan ojol menggunakan Pertalite yang kembali menuai atensi di media sosial.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.