Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha menegaskan bahwa Konferensi Musik Indonesia 2025 (KMI) akan menjadi momentum penting pengembangan ekosistem musik nasional.

Menurut Giring, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, KMI meneruskan semangat yang pernah diperjuangkan mendiang musisi Glenn Fredly sejak 2018 di Ambon dan 2019 di Bandung agar tata kelola industri musik lebih terarah.

“Spirit itu kita tangkap dan kita terus kobarkan api semangatnya. Baru kali ini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, ekosistem musik bisa benar-benar duduk bersama dengan regulator,” kata Wamenbud Giring.

Baca juga: Kemenbud ajukan tambahan pagu 2026 Rp4,28 triliun, berikut rinciannya

Giring mengatakan konferensi ini menghadirkan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga di antaranya Kementerian Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital.

Agenda utama adalah menyusun peta jalan dan rekomendasi kebijakan strategis yang mendukung keberlanjutan industri musik.

Selama tiga hari, para pemangku kepentingan mulai dari pencipta lagu, musisi lintas genre, promotor, hingga platform digital akan berdiskusi soal royalti, pajak, perizinan konser, pernak-pernik, hingga potensi pariwisata musik.

Giring menekankan bahwa musik harus dipandang sebagai infrastruktur kebudayaan sekaligus penggerak ekonomi.

“Industri ini jika dikelola dengan baik memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, tidak hanya untuk kesejahteraan pelaku musik, tetapi juga pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Giring.

Dia berharap KMI menjadi forum silaturahmi sekaligus ruang advokasi yang melahirkan kebijakan lintas kementerian demi memperkuat posisi Indonesia di kancah musik regional dan global.

Konferensi Musik Indonesia 2025 akan berlangsung pada 8 hingga 10 Oktober di Jakarta, dilanjutkan dengan Jakarta Musikcon pada 11 hingga 12 Oktober.

Dengan tema besar "Satu Nada Dasar", KMI diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat perkembangan musik di kawasan regional dan global.

"Istilahnya, ini tempatnya silaturahmi dan nongkrongnya semua di ekosistem musik. Kita menegaskan bahwa musik sebagai infrastruktur kebudayaan sekaligus pergerakan ekonomi yang berkelanjutan," kata Giring.

Baca juga: Kumham Imipas sebut tata kelola royalti berpijak pada kepastian hukum

Baca juga: Kemenkum perkuat tata kelola royalti musik lewat Permenkum 27/2025

Baca juga: Wamenko Otto tekankan LMK wadah musisi dan pencipta peroleh royalti

Pewarta: Adimas Raditya Fahky
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.