Berikutnya, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 2023 baru mencapai 12,33 miliar dolar AS dan menempatkan Indonesia di urutan ke-9. Sedangkan impor Indonesia dari negara-negara OKI pada periode yang sama sebesar 29,64 miliar dolar AS.
“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor. Namun, inilah momentum yang harus kita kelola agar Indonesia bisa bangkit sebagai pusat industri halal dunia,” kata Agus.
Agus menyampaikan, Kemenperin telah menyelesaikan penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan industri halal tahun 2025–2029. Peta jalan ini dituangkan dalam rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang saat ini telah memasuki tahap akhir proses harmonisasi lintas kementerian/lembaga.
Penyusunan roadmap tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong ekosistem industri halal nasional. Di dalamnya termuat timeline dan time frame yang jelas, sehingga setiap program dan kebijakan memiliki target capaian yang terukur.
Baca juga: Pelaku usaha pariwisata didorong buka peluang wisata ramah muslim
Seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat akan memiliki acuan bersama untuk bergerak sesuai tanggung jawab masing-masing.
Lebih lanjut, pihaknya melalui Pusat Industri Halal berkomitmen penuh terus menjalankan program-program yang mendukung pengembangan industri halal nasional, seperti penyusunan kebijakan teknis produk halal, pembentukan dan penguatan infrastruktur industri halal, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selanjutnya fasilitasi sertifikasi halal, peningkatan promosi dan kerja sama industri halal, serta pengawasan dan pengendalian industri halal.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.