Jakarta (ANTARA) - Pada 8 September lalu, Presiden Pabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di Istana Negara, untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Sri Mulyani. Adapun Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari tahun 2020.

Sosok Purbaya sendiri hangat diperbincangkan karena posisi baru yang diembannya. Mulai dari, sepak terjang, gaya hidup, hingga latar belakang keluarga dan pendidikan Purbaya tak luput dari sorotan publik.

Salah satu yang ikut menjadi sorotan adalah gaya komunikasi publiknya yang dinilai blak-blakan ala koboi. Banyak masyarakat memuji gaya komunikasi Purbaya sebagai seorang pejabat publik yang berani ceplas-ceplos tersebut, bersamaan dengan gaya hidupnya yang dinilai sederhana.

Pria yang lahir pada tahun 1964 itu merupakan sarjana teknik yang sempat mengenyam bangku pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada jurusan Teknik Elektro. Kemudian, ia melanjutkan studi magister dan doktornya pada Ilmu ekonomi di Universitas Purdue, Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisoner LPS, total harta kekayaan Purbaya sebesar Rp39,21 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 11 Maret 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Baca juga: Purbaya ingin tekan utang 2026, andalkan pertumbuhan lewat pendapatan

Harta kekayaan Purbaya senilai Rp39,21 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp30,5 miliar. Aset yang berada di Jakarta Selatan dan berasal dari hasil sendiri itu terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 2.152 m² senilai Rp13 miliar, satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 m² senilai Rp,5 miliar, dan nilai satu bidang tanah seluas 1.787 m² senilai Rp16 miliar.

LHKPN juga mencatat Purbaya memiliki sejumlah kendaraan senilai total Rp3,6 miliar. Kendaraan berupa mobil yang dimilikinya yaitu, Mercedes-Benz sedan 2008 senilai Rp200 juta; BMW Jeep tahun 2019 senilai Rp1,6 miliar; Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp1 miliar, serta Peugeot Jeep New 5008 tahun 2019 senilai Rp730 juta.

Selain itu, tercatat pula Purbaya memiliki dua sepeda motor, yaitu Yamaha XMAX BG AT tahun 2018 senilai Rp55 juta dan Honda Vario 125 tahun 2021 senilai Rp21 juta. Kendaraan yang tercatat sebagai data kepemilikan alat dan transportasi mesin dalam LHKP milik Purbaya itu tercatat semuanya merupakan hasil sendiri.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya yang tercatat sebesar Rp684 juta, surat berharga Rp220 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp4,2 miliar. Adapun dalam dokumen LHKPN tersebut, Purbaya tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.

Baca juga: Purbaya sebut kucuran dana APBN untuk IKN masih berlanjut di 2026

Baca juga: Mengenal Tax Amnesty, program pajak tidak ideal menurut Menkeu Purbaya

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.