Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka
Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan membuka kembali Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas.
“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Wali Kota Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat.
Farhan menegaskan pihaknya tidak mungkin mempercayakan pengelolaan satwa kepada yayasan yang kerap dilanda konflik. Meski demikian ia membuka peluang Bandung Zoo bisa beroperasi kembali, apabila pihak yayasan menyelesaikan permasalahan internal.
Baca juga: YMT: penutupan Bandung Zoo hilangkan potensi pendapatan Rp3 miliar
“Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,” ujar Farhan.
Farhan berharap konflik internal tersebut dapat segera diselesaikan mengingat pentingnya keberlangsungan hidup satwa-satwa yang ada di Bandung Zoo.
Meski begitu ia menjelaskan bahwa Pemkot Bandung tidak dapat serta-merta mengambil alih pengelolaan, karena izin konservasi eks situ diberikan langsung oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Yang mendapatkan izin untuk eks situ konservasi adalah yayasan dari Kementerian Kehutanan,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Baca juga: Para terdakwa korupsi Bandung Zoo cabut gugatan pada Wali Kota Bandung
Baca juga: Pemkot Bandung tunggu putusan Kemenhut soal pengelolaan Bandung Zoo
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.