Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan kajian terkait dengan penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk mengenai free float (saham yang dimiliki publik) dengan tetap memperhatikan kondisi dari sisi perusahaan tercatat serta kemampuan Investor.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna memastikan setiap kebijakan mengenai free float akan dilihat dari dua sisi tersebut, demi terciptanya keseimbangan pasar dan likuiditas yang baik.

“Konsep penyesuaian akan kami publikasikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan,” ujar Nyoman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Nyoman memastikan BEI senantiasa memperhatikan relevansi atas pengaturan yang dilakukan dengan kondisi dan dinamika di pasar modal, serta melakukan benchmarking mengenai praktik umum pengaturan yang dilakukan bursa global.

Baca juga: BEI tunda implementasi “short selling” hingga Maret 2026

“Seluruh pengaturan juga disusun dengan melewati proses dengar pendapat dengan pemangku kepentingan,” ujar Nyoman.

Terkait peningkatan free float bagi calon perusahaan tercatat, Nyoman mengatakan Bursa berfokus tidak hanya kepada persyaratan free float saja, namun, juga dengan memperbanyak jumlah Intial Public Offering (IPO) skala besar yang akan mendukung secara langsung nilai total kapitalisasi free float di BEI.

“Saat ini BEI sedang melakukan kajian dengan tujuan mengetahui hambatan yang dialami oleh perusahaan skala besar untuk melakukan IPO, hasil dari kajian akan menjadi salah satu referensi dalam melakukan penyesuaian peraturan,” ujar Nyoman.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.