Ketika BBMnya sudah ada di sini dengan spesifikasi sesuai syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu badan usaha segera menyelesaikan mekanisme B2B (business to business)-nya,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, tersisa satu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang belum sepakat membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.
“Sampai hari Rabu malam, hanya satu badan usaha swasta yang belum sepakat,” ucap Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Akan tetapi, Anggia tidak merinci badan usaha mana saja yang sudah sepakat membeli BBM dari Pertamina. Menurut dia, hal tersebut dapat dilihat dari badan usaha apa saja yang kembali menjual BBM di SPBU-nya.
Anggia menyampaikan BBM yang diimpor oleh Pertamina untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta sudah tiba di Indonesia pada Rabu (24/9).
Baca juga: Pertamina pastikan kargo BBM untuk Shell dan bp tiba hari ini
BBM tersebut, kata dia, juga sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh SPBU swasta, yakni berupa base fuel atau bahan bakar yang belum dicampur dengan aditif atau zat tambahan Pertamina.
Lebih lanjut, spek dan kualitas dari base fuel yang diimpor oleh Pertamina, tutur Anggia, juga sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh badan usaha swasta.
BBM yang diimpor diyakini oleh Jubir ESDM sudah memenuhi standar spesifikasi internasional, melalui uji Lemigas, serta mekanisme joint surveyor.
“Ketika BBMnya sudah ada di sini dengan spesifikasi sesuai syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu badan usaha segera menyelesaikan mekanisme B2B (business to business)-nya, sehingga masyarakat bisa terlayani sampai akhir tahun,” kata Anggia.
Meski sejumlah badan usaha swasta sudah sepakat, mekanisme penyaluran tetap bergantung kepada kesepakatan masing-masing pihak dengan Pertamina.
Baca juga: HIPMI nilai kebijakan impor BBM satu pintu sesuai arahan Presiden
Anggia menyampaikan, yang saat ini menjadi prioritas pemerintah adalah menyalurkan bahan bakar tersebut kepada masyarakat, agar SPBU swasta juga dapat melayani konsumen.
“Pemerintah prinsipnya menjembatani kebutuhan badan usaha swasta dengan duduk bersama Pertamina, setelah itu pemerintah tidak bisa ikut campur untuk mekanisme mereka,” kata Anggia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
Langkah tersebut untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan bp, yang telah terjadi sejak Agustus.
Baca juga: Skema bisnis B2B impor BBM dinilai jadi solusi temporer
Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.
Akan tetapi, berdasarkan pertemuan kedua antara Pertamina dengan badan usaha swasta pada Selasa (23/9), beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing.
Baca juga: Komisi VI DPR: Kebijakan impor Pertamina bukan monopoli usaha
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.