Jakarta (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara mencegah 19 calon pekerja migran Indonesia dan satu bayi yang akan berangkat secara non-prosedural ke Malaysia, Rabu (24/9).
"Personel patroli menghentikan kapal yang akan berangkat ke Malaysia di perairan Asahan," kata Kepala BP3MI Sumatera Utara Harold Hamonangan, sebagaimana keterangan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Jumat (26/9).
Harold menjelaskan bahwa pencegahan bermula dari patroli personel Polrestabes Medan yang menghentikan sebuah kapal mencurigakan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan satu kapal tanpa nama yang diawaki tiga ABK, tetapi dua di antaranya melarikan diri dengan terjun ke laut.
Saat pemeriksaan, tim menemukan sembilan warga negara Bangladesh dan 20 warga negara Indonesia, termasuk satu bayi, yang hendak diberangkatkan secara non-prosedural.
“Dari hasil interogasi awal terhadap nakhoda, seluruh penumpang akan diberangkatkan menuju Malaysia tanpa dokumen resmi,” imbuhnya.
Saat ini, kapal beserta ABK, 19 CPMI ilegal dan sembilan warga negara Bangladesh telah diamankan dan dimintai keterangan di Ditpolairud Polda Sumut.
"Untuk proses selanjutnya dan sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pengambilan keterangan saksi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan," kata Harold.
Pewarta: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.