Hong Kong (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Sabtu tiba di Hong Kong untuk bertemu dan berdialog dengan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong dan Makau.

Konsul Jenderal RI Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat kepada Antara, Sabtu, mengatakan dalam kunjungan ke beberapa penampungan TKI di Makau dan Hong Kong, Menaker akan berdialog dengan para TKI untuk mengetahui langsung kondisi dan permasalahan yang dihadapi para buruh migran Indonesia tersebut.

"Selama di Hong Kong, Menaker juga dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Kantor Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Administrasi Khusus Hong Kong Matthew Cheung, untuk membahas berbagai terkait TKI di Hong Kong," katanya.

Chalief mengatakan pihak Indonesia akan menyampaikan sejumlah kebijakan terkait pengiriman dan penempatan TKI di mancanegara, termasuk di Hong Kong dan Makau.

Salah satu yang akan dibahas adalah biaya penempatan di negara-negara tujuan TKI, termasuk usulan perubahan struktur biaya hasil forum tripatrit antara perwakilan buruh migran, Perusahaan Pengarah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang sudah dikirimkan BNP2TKI sejak Desember tahun lalu.

Sebelumnya anggota legislatif Hong Kong Emily Lau saat berkunjung ke Jakarta pada pertengahan Agustus silam, dalam pertemuan dengan Menaker Hanif berharap Pemerintah Indonesia dapat segera mengumumkan perubahan atau perbaikan pelatihan bagi TKI.

Terutama, lanjut dia, tentang biaya penempatan yang masih dianggap terlalu mahal sehingga banyak TKI yang terlilit utang. "Sehingga perlu ada diskusi antara keduaa pihak mengenai hal tersebut," kata Emily Lau.

Berdasar data Kantor Konsul Tenaga Kerja KJRI Hong Kong jumlah TKW di Hong Kong hingga Juli 2015 tercatat 150.544 atau berada di tempat kedua setelah buruh migran dari Filipina yang berjumlah 177.890 orang.

Sedangkan jumlah TKW di Makau berdasar data BMI Sukarela tercatat 7.734 orang. Jumlah itu termasuk TKW yang "overstay" limpahan dari Hong Kong.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015