Jakarta (ANTARA) - Industri hasil tembakau mengharapkan pemerintah melakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan CHT atau cukai rokok pada 2026.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi menegaskan pentingnya kepastian kebijakan moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan.

“Kami sektor usaha tembakau yang sudah mengalami kesulitan dalam lima tahun terakhir ini berharap tidak akan ada kenaikan cukai dan HJE dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Benny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia menilai, kebijakan moratorium kenaikan cukai dan HJE selama tiga tahun ke depan akan sangat berarti dalam pemulihan sektor ini yang sudah dikenakan kenaikan cukai lebih dari 65 persen dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: DPR dukung keputusan Menkeu tidak naikkan cukai rokok 2026

"Apabila sektor hasil tembakau ini pulih akan memberikan dampak pada penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, termasuk peningkatan kesejahteraan petani," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah bertemu dengan perwakilan asosiasi industri tembakau memastikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026 tidak akan naik.

"Jadi di tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,"” kata Purbaya, Jumat (26/9).

Pewarta: Subagyo
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.