Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri hasil tembakau (IHT).
“Cukai yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” kata Wamenperin Faisol saat ditemui di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Faisol mengakui bahwa saat ini, IHT di Indonesia tengah menghadapi sejumlah tantangan yang akan memengaruhi pendapatan dan devisa negara, nilai ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.
“Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan sekarang ini karena kondisi bermacam-macam,” ujar dia.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (26/9) memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu diambil setelah mendengar langsung aspirasi pelaku usaha dari industri tembakau.
Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, setiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.
Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.
Salah satu strategi yaitu memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Kawasan ini menyediakan fasilitas penunjang yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.
Menkeu mengatakan akan memulai inisiatif itu dengan mengevaluasi efektivitas Kawasan Industri Hasil Tembakau eksisting.
Saat ini, kawasan khusus yang sudah berjalan terdapat di Kudus, Jawa Tengah, serta Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
Selain itu, Purbaya juga berencana menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus tersebut, sehingga mereka juga bisa menjadi pemain dalam sistem serta membayar pajak sesuai dengan kewajiban mereka.
Baca juga: APPTN harapkan kenaikan tarif CHT ditunda selama tiga tahun
Baca juga: Waketu Komisi XI: Tarif CHT tak naik lindungi pekerja dan petani
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.