Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi strategis kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperkuat pengendalian internal dan memastikan pengelolaan keuangan negara lebih akuntabel.
Hal tersebut dikatakan Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) ATR/BPN dan Kemensos Tahun 2024 yang dinyatakan dalam kesempatan terpisah.
"BPK merekomendasikan kepada Menteri ATR/BPN agar memerintahkan Sekretaris Jenderal untuk menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada satker terkait supaya lebih cermat dalam mengendalikan kontrak dan pengawasan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Rekomendasi untuk Kemensos difokuskan pada peningkatan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial, serta program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), ujar dia.
BPK menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap proses penetapan penerima dan optimalisasi distribusi guna memastikan bantuan tepat sasaran, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga semester I tahun 2025, BPK mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi di ATR/BPN mencapai 81,77 persen, sedangkan di Kemensos mencapai 84,45 persen.
BPK berharap ATR/BPN dan Kemensos dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang belum sesuai.
“Semoga hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dapat bermanfaat bagi perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan negara," kata Akhsanul Khaq.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.