Palembang (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi untuk meningkatkan indeks pertanaman.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan untuk indeks pertanaman di Jatim itu mencapai telah angka tiga. Kondisi itu jauh di atas capaian Sumsel yang masih berada pada angka 1,7.
“Kalau di Sumsel indeks pertanaman 1,7, sedangkan di Jawa Timur rata-rata sudah tiga. Bahkan ada yang bisa tujuh kali panen dalam dua tahun. Ini potensi besar untuk saling berbagi pengalaman, khususnya dalam sektor pertanian,” katanya.
Menurut dia, kolaborasi antardaerah bisa membuka jalan bagi petani Sumsel untuk meningkatkan efisiensi lahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Kami mendorong agar gabungan kelompok tani (gapoktan) di kedua provinsi saling bertukar pengalaman, " katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyambut baik tawaran kerja sama tersebut. Sebab, Jatim unggul bukan hanya karena kondisi tanah, tetapi juga kedisiplinan dan etos kerja petaninya.
“Sumsel memang termasuk lima besar penghasil beras di Indonesia, tetapi target produktivitas per hektare kita masih tertinggal. Rata-rata di Jatim sudah hampir sembilan ton, sementara kita masih di enam ton. Ini yang akan kita kejar dengan belajar dari mereka,” ujar dia.
Selain beras, pola tanam di Jatim yang sudah memadukan tiga kali tanam padi dan sekali tanam jagung dalam setahun juga akan dijadikan referensi bagi Sumsel. Pemerintah daerah mendorong petani untuk mengadopsi manajemen pertanian yang lebih disiplin agar hasil panen semakin optimal.
“Etos kerja dan kedisiplinan di Jatim itu yang akan kita adopsi. Dengan begitu, indeks pertanaman kita bisa naik dan kesejahteraan petani ikut meningkat,” tegas Deru.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.