Di sisi lain tren ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin termanfaatkan oleh masyarakat pekerja
Jakarta (ANTARA) - Upaya promotif dan preventif menjadi salah satu kunci untuk menurunkan tingkat kecelakaan kerja di Indonesia sebagai bagian dalam upaya memperbaiki ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tanah Air.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, menyampaikan selama periode tahun 2020 hingga 2024 jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menunjukkan tren kenaikan yang konsisten dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 20 persen per tahun.
Dia menyebut peningkatan klaim JKK di satu sisi menandakan adanya tantangan serius berupa masih tingginya tingkat kecelakaan kerja di berbagai sektor. Namun di sisi lain, kata dia, program JKK juga memberikan perlindungan yang komprehensif kepada pekerja.
"Di sisi lain tren ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin termanfaatkan oleh masyarakat pekerja," ucap Roswita.
Melihat hal tersebut, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan kemudian melakukan sejumlah langkah untuk mendukung promotif dan preventif kecelakaan kerja yang dilakukan perusahaan, termasuk pemberian alat pelindung diri, pelatihan ahli K3 umum, peningkatan kompetensi pelatih K3, kampanye keselamatan berkendara, kampanye literasi K3, dan program peningkatan gizi dan imunisasi pekerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan ratusan juta pada peringatan K3
Sementara itu Guru Besar Departemen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Prof. Fatma Lestari menyampaikan peningkatan rata-rata klaim kecelakaan kerja dipengaruhi beberapa faktor, seperti perubahan pola kerja dan industri, pengaruh pandemi COVOD-19, digitalisasi sistem klaim, dan kurangnya budaya keselamatan kerja
"Kurangnya budaya keselamatan atau safety culture, rendahnya kepatuhan dan lemahnya pengawasan K3," tuturnya.
Untuk itu dia merekomendasikan sejumlah langkah demi menekan jumlah kecelakaan kerja tersebut, dimulai dari pemerintah memperkuat regulasi dengan pendekatan berbasis risiko, integrasi data kecelakaan lintas kementerian, dan memberikan insentif kepada perusahaan dengan catatan K3 yang baik.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, Prof Fatma mendorong peningkatan program promotif dan preventif, analisis big data kecelakaan untuk sektor berisiko tinggi, serta edukasi pekerja tentang hak dan kewajiban K3.
Baca juga: Guru Besar UI soroti manajemen risiko K3 di era revolusi industri 4.0
Hal serupa juga direkomendasikan Prof Fatma kepada perusahaan, termasuk penguatan kebudayaan K3, investasi teknologi, dan pelatihan berkelanjutan dengan metode partisipatif.
Di sisi lain Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto juga menyoroti pentingnya perbaikan ekosistem K3 di Tanah Air.
Pihaknya sudah meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melakukan perbaikan dari hulu ke hilir, demi memastikan terciptanya lingkungan kerja yang sehat di setiap perusahaan.
"Saya kira butuh perhatian serius dari sisi SDM-nya, bahwa dari sisi perusahaannya masing-masing harus punya komitmen bahwa setiap kesalahan kerja, setiap nyawa itu penting," kata Edy Wuryanto.
Baca juga: Menaker berharap DK3N aktif beri rekomendasi praktik sertifikasi K3
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.