Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mensertifikasi ikan arwana, kepiting bakau, dan beberapa ikan lainnya yang akan diekspor ke tiga negara di Asia yaitu Singapura, Malaysia, dan China.
“Ada 30 ekor ikan arwana hidup, 6.928 ekor kepiting bakau hidup, dan berbagai jenis ikan segar lainnya dengan total 216 kilogram atau setara dengan Rp413 juta,” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Selasa.
Ia memastikan seluruh komoditas perikanan tersebut telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor sebelum diterbangkan ke masing-masing negara melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel.
“Seluruh komoditas yang diekspor dalam kondisi sehat dan layak, serta telah memenuhi persyaratan negara tujuan,” kata Erwin.
Baca juga: Karantina Lampung fasilitasi ekspor kopi bubuk sangrai ke Hong Kong
Dia menjelaskan rangkaian pemeriksaan dilakukan untuk menjaga kualitas produk perikanan lokal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya di pasar internasional, terutama di Asia.
Berdasarkan data sertifikasi di Karantina Kalsel, sejak Januari-September 2025, ekspor komoditas kepiting bakau hidup sudah mencapai 546 kali dengan jumlah total 1,3 juta ekor dan nilai komoditas mencapai Rp58 miliar.
Sedangkan untuk ikan arwana sudah diekspor sebanyak 13 kali dengan jumlah total 1.120 ekor dengan nilai komoditas mencapai Rp434 juta. Kemudian ikan segar sudah diekspor sebanyak 23 kali dengan jumlah total 5,2 ton dengan nilai komoditas mencapai Rp112,2 juta.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.