Seoul (ANTARA) - Kementerian Tenaga Kerja dan Buruh Korea Selatan (Korsel) menyatakan bahwa upah riil negara tersebut, yang telah disesuaikan dengan inflasi, mengalami penurunan pada Juli 2025, menurut data yang dirilis pada Selasa (30/9).
Dilaporkan Xinhua, Selasa, rata-rata upah bulanan nominal per kapita di perusahaan yang memiliki satu atau lebih karyawan tetap menurun satu persen dibanding setahun sebelumnya menjadi 4.213.000 won (satu won sekitar Rp11,92) atau setara 3.000 dolar AS (satu dolar AS kurang lebih Rp16.680) pada Juli 2025.
Upah bulanan riil Korea Selatan lebih rendah 3,1 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli setelah mengalami kenaikan selama empat bulan berturut-turut.
Rata-rata jam kerja bulanan per karyawan di perusahaan Korea Selatan turun 0,1 persen menjadi 168,9 jam pada Juli dibanding bulan yang sama tahun 2024.
Industri air, limbah, dan pembuangan sampah mencatatkan jam kerja bulanan terpanjang yaitu 184,3 jam, diikuti oleh industri manufaktur dengan 182,6 jam.
Pada bulan yang sama, industri konstruksi mencatatkan jam kerja terpendek yaitu 138,9 jam.
Adapun inflasi harga konsumen Korea Selatan tercatat di kisaran target inflasi bank sentral sebesar dua persen dalam beberapa bulan terakhir yaitu 2,1 persen pada April, 1,9 persen pada Mei, 2,2 persen pada Juni dan 2,1 persen pada Juli 2025.
Pewarta: Xinhua
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.