Penyerahan ratusan lembar sertifikat itu merupakan bukti negara hadir, dan memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang tercantum dalam sertifikat tersebut.
Padang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono bersama Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ossy Dermawan menyerahkan 129 sertifikat kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Hari ini kami menyerahkan sejumlah sertifikat tanah yang menjadi hak pakai bagi aset-aset pemerintah daerah, termasuk juga sertifikat hak milik untuk warga," kata Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Padang, Selasa.
Menko IPK merinci 129 lembar sertifikat yang diserahkan tersebut terdiri dari 18 sertifikat hak pakai selama digunakan, empat sertifikat hak milik wakaf serta 107 sertifikat yang merupakan hak milik. Dokumen itu diserahkan kepada masyarakat yang berasal dari Kantor Pertanahan Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
AHY menyampaikan bahwa penyerahan ratusan lembar sertifikat itu merupakan bukti negara hadir, dan memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang tercantum dalam sertifikat tersebut.
"Saya bersama Bapak Menteri Nusron Wahid dan Pak Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan ingin terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat," kata dia menegaskan.
AHY mengatakan beberapa penerima sertifikat tanah sebelumnya tinggal dan menetap pada bidang tanah yang selama belasan hingga puluhan tahun tanpa mengantongi legalitas (sertifikat).
Namun, hari ini negara melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Koordinator Bidang IPK menjawab hal itu dengan menyerahkan sertifikat.
AHY mengatakan apabila warga tersebut tidak memiliki sertifikat tanah, maka potensi konflik agraria seperti penyerobotan tanah terhadap tempat tinggalnya bisa saja terjadi. Oleh karena itu, negara hadir untuk mencegah hal tersebut.
"Ini harus kita cegah, dan kita ingin mengedepankan bahwa setiap tanah itu punya nilai ekonomi yang juga semakin baik ke depannya," ujarnya.
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan memastikan negara akan melindungi setiap tanah masyarakat termasuk tanah ulayat yang ada di Provinsi Sumbar untuk menghindari kasus penyerobotan tanah dan sebagainya.
"Kementerian ATR/BPN akan terus mengawal dan menjamin perlindungan tanah milik masyarakat," kata dia lagi.
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat tanah ulayat dan wakaf di Sumbar
Baca juga: Kementerian ATR/BPN memastikan perlindungan tanah ulayat Sumbar
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.