Jakarta (ANTARA News) - Hong Kong masih membutuhkan ribuan tenaga kerja sebagai care giver dan baby sitter karena situasi demografis wilayah itu yang jumlah angkatan tuanya cukup besar, sehingga kebutuhan untuk perawatan para orang tua dan bayi juga besar.

"Pemerintah Hong Kong berharap agar Indonesia bisa mengisi pekerjaan-pekerjaan perawatan terhadap orang tua  dan bayi. Kesempatan ini harus dijawab dengan kesiapan keterampilan kerja dari para TKI kita yang bekerja di Hong Kong,” kata Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri usai pertemuan bilateral dengan Sekretaris Kantor Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong ( Secretary of labour and welfare, the government of the Hong Kong special administrative region ) Matthew Cheung, di  Hong Kong pada Senin (24/8) waktu setempat.

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan kesempatan itu harus bisa dimanfaatkan oleh Indonesia dengan meningkatkan skill dan sekaligus meningkatkan kualitas pekerjaan para TKI  selama ini bekerja di sektor domestik sehingga statusnya bisa meningkat dan bisa masuk bekerja menjadi care giver atau baby sitter.

Turut hadir dalam kesempatan itu Konjen KJRI Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat, Dirjen Binapenta Kemnaker Hery Sudarmanto dan Dirjen Binalattas Kemnaker Khairul Anwar.

Dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnaker di Jakarta yang diterima ANTARA News, Rabu, Hanif mengatakan bahwa dari tahun ke tahun lowongan pekerjaan care giver dan baby sitter di Hong Kong terus meningkat sehingga kesempatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal.

"Ini kesempatan  Indonesia untuk menyiapkan TKI yang sudah ada di Hong Kong ini agar mereka bisa mendapatkan upgrading maupun upskilling untuk masuk ke jabatan care giver dan baby sitter. Selain  itu calon TKI yang ada di dalam negeri juga harus disiapkan sesuai dengan kompetensi kerja yang dibutuhkan,” kata Hanif.   

Hanif juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Hong Kong atas terbukanya kesempatan kerja yang luas bagi TKI. Menurut data Maret 2015, terdapat 149.838 orang TKI Hong Kong, yang sebagian besar bekerja pada sektor domestik.

“Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih karena Pemerintah Hong Kong telah menyediakan kesempatan kerja yang cukup luas bagi TKI terutama sektor domestik. Pemerintah Hong Kong juga mengucapkan terima kasih kembali atas upaya Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor itu,” kata Hanif.

“Peluang kerja sebagai TKI ini harus segera ditindaklanjuti dan disiapkan. Informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan,” kata Hanif.

Hanif menambahkan dalam pertemuan itu kedua Negara bersepakat mengenai perlunya harmonisasi dan pengakuan mengenai kompetensi dari sejumlah pekerjaan di berbagai sektor. Ini memang akan dipelajari dan dikoordinasikan lebih lanjut.

"Kedua belah pihak memandang bahwa harmonisasi regulasi-regulasi dan standar kompetensi menjadi penting . Masa yang akan datang memang ada kebutuhan dari kedua belah pihak untuk memastikan agar standar kompetensi yang ada di Indonesia dapat diakui oleh Hong Kong dan sebaliknya juga Standar Kompetensi yang ada di Hong Kong bisa diakui di Indonesia," kata Hanif.

“Saya juga mengundang Secretary of Labour and Welfare Matthew Chang untuk berkesempatan berkunjung ke Jakarta, Indonesia untuk melihat proses bagaimana penempatan itu berlangsung di Indonesia. Bisa melihat BLK-BLK kita. Melihat bagaimana menyiapkan tenaga kerja kita yang ditempatkan ke luar negeri sehingga beliau bisa mendapatkan gambaran nyata proses-proses terkait penyiapan keterampilan, penyiapan kemampuan, kompetensi TKI kita. Semoga kedepan bisa diwujudkan dengan baik," demikian Hanif.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015