Batam (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menyatakan siap memperjuangkan keringanan pajak bagi industri perfilman Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain di kancah internasional.

Tekad itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim, dalam kunjungan kerja ke Infinite Studios di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Menurut Chusnunia, beberapa negara telah memberikan insentif pajak berupa potongan pajak dan sistem rabat sehingga mampu meningkatkan daya saing industri kreatif mereka.

“Di negara lain memang biaya teknis lebih tinggi, tetapi karena ada potongan pajak dan insentif, daya saingnya meningkat,” katanya.

Baca juga: Komisi VII DPR: Perbaiki tata niaga baja untuk lindungi industri lokal

Sementara di Indonesia, kebijakan tersebut belum direalisasikan.

“Indonesia secara teknis lebih murah, namun tanpa keringanan pajak justru sulit bersaing. Temuan ini akan kami perjuangkan saat bertemu Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sistem rabat atau ‘tax rebate’ adalah suatu sistem pengurangan pajak berdasarkan jumlah nominal yang sudah dibayar di tahun yang sama.

Ia menambahkan, ke depan, Chusnunia membuka peluang untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Ekonomi Kreatif agar dapat menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan industri, termasuk insentif pajak.

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.