Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri mengatakan penggeledahan yang mereka lakukan di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane (pengangkut material).

"Ada beberapa hal yang akan kita tanyakan terkait pengadaan mobil crane, yang sampai sekarang masih mangkrak di tempat itu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak, di Jakarta, Jumat.

Victor mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/1000VIII/2015/BARESKRIM/Tanggal 27 Agustus 2015, semestinya mobil crane yang dipesan 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang dan Pontianak.

"Ini 2015, barang itu belum dikirim. Kemudian kita selidiki di beberapa pelabuhan itu, ternyata pelabuhan itu mengatakan tidak membutuhkan. Nah, Kenapa kalau tidak butuh itu dibeli, tentu simulator juga tidak dibutuhkan, dan ini yang perlu kita telisik," jelas dia.

Victor mengungkapkan penyelidikan terhadap kegiatan pengadaan mobil crane PT Pelindo II telah berlangsung selama dua bulan. Pihaknya juga telah menetapkan tersangka di PT Pelindo II.

"Tersangka sudah ada, untuk apa menggeledah kalau belum ada tersangka. Ini hanya menguatkan saja, kita sudah punya alat bukti cukup," terang Victor.

Pada Jumat, petugas Bareskrim Polri menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok. Penggeledahan itu melibatkan puluhan polisi dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya serta dibantu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015