Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan merupakan prestasi seluruh jajaran di kementerian, bukan hanya menterinya.

"Seluruh sumber daya yang ada di kementerian merupakan darah, motor penggerak kementerian itu," kata Supratman dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Kemenkumham tahun anggaran 2024 di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan seluruh sumber daya dimaksud meliputi sumber daya manusia, sumber daya kelola, dan barang milik negara (BMN).

Ketiga komponen sumber daya tersebut, kata Supratman, menandakan kementerian berkewajiban untuk menerapkan berbagai prinsip dalam pengelolaan keuangan negara, terutama yang terkait dengan transparansi dan akuntabilitas.

"Tidak hanya sekadar transparan, tapi juga harus efisien dan efektif. Itu lah yang menjadi capaian kami yang harus kami terus lanjutkan," tuturnya.

Adapun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2024.

Baca juga: Kemenkumham raih opini WTP 16 kali berturut dari BPK

Khusus di Kementerian Hukum, ia menyampaikan semua rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan ditindaklanjuti.

Menurutnya, terdapat dua harapan dan tantangan di Kemenkum, sesuai dengan arah dan kebijakan yang telah ditetapkan bersama. Pertama, harmonisasi regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

"Kita harus menghilangkan ego sektoral dalam rangka untuk mencapai satu tujuan bersama menuju Indonesia Emas Tahun 2045," kata Menkum.

Dengan demikian, Menkum menuturkan perasaan maupun regulasi harus mendukung satu dengan yang lain dan tidak boleh ada tumpang tindih.

Maka dari itu, Supratman telah menugaskan kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum bersama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum untuk melakukan peninjauan dan pemantauan dalam melakukan reformasi regulasi.

Disebutkan bahwa hal tersebut bertujuan untuk bisa mendapatkan sebuah regulasi yang bisa menciptakan efisiensi serta pada akhirnya akan memberikan sebuah capaian yang baik untuk bangsa dan negara.

Baca juga: BPKP raih opini WTP ke-17 secara berturut-turut dari BPK

Kemudian kedua, lanjut Supratman, berkaitan dengan tata kelola pemilik manfaat alias beneficiary owner. Dalam waktu dekat, Kemenkum berencana melakukan pertemuan dan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta aparat penegak hukum.

Tujuannya agar ekosistem kewirausahaan bisa menjadi bagian dalam melakukan tata kelola, yang pada akhirnya akan memberi manfaat, bukan hanya kepada pelaku ekonominya, melainkan juga memberi transparansi kepada penerimaan negara.

Menkum pun menekankan seluruh kementerian/lembaga di Indonesia merupakan satu tubuh, sehingga harus berkolaborasi untuk mencapai satu tujuan bernegara.

"Buktikan bahwa kita satu, apalagi kami para menteri, kami hanya mau membantu Bapak Presiden. Tugas kami mewujudkan visi-misi Presiden dan mewujudkan cita-cita negara sebagaimana dalam UUD 1945," ucap Supratman menegaskan.

Baca juga: BPK mengapresiasi capaian WTP laporan keuangan MK dan Bakamla

Baca juga: WTP sembilan kali, dorong Kemenag membuat program nyata bagi warga

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.