...Semua sudah kita lakukan pendalaman sangat serius selama hampir satu tahun ini untuk melakukan saling mengakui terkait dengan metodologi

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia resmi menjalin kerja sama saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) dengan badan standar karbon Verra ditandai dengan penandatanganan kerja sama di Jakarta, Jumat malam.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq ditemui usai acara penandatanganan, menyampaikan bahwa Indonesia sebelumnya sudah membuka perdagangan karbon domestik pada 2024 dan perdagangan karbon internasional pada awal 2025 yang hasilnya belum optimal.

"Ternyata kami harus sadar diri bahwa di luar sana telah berkembang voluntary carbon market crediting scheme, jadi independen, yang kemudian berkembang sangat pesat," kata Menteri Hanif.

Dia menjelaskan bahwa langkah mengembangkan jangkauan Indonesia lewat pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) seperti juga pasar karbon berdasarkan kepatuhan (compliance carbon market) dilakukan untuk mendukung aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Tanah Air.

Baca juga: Indonesia siap perluas potensi karbon hayati dengan MRA bersama Verra

Tidak hanya dengan Verra, KLH sebelumnya sudah menandatangani kerja sama dengan beberapa standar karbon global termasuk Gold Standard, Plan Vivo Foundation dan Global Carbon Council (GCC) untuk memastikan karbon Indonesia dapat menjangkau pasar lebih luas, terutama karbon hayati seperti yang berasal dari sektor kehutanan.

Indonesia sendiri memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon hayati terutama dari sektor kehutanan. Dengan potensi karbon hayati dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Uses/FOLU) mencapai hampir 50 juta ton karbondioksida ekuivalen (CO2e). Tidak hanya itu, terdapat juga potensi besar dari mangrove dan gambut yang ada di Indonesia.

Dengan perluasan ke pasar karbon global yang berkecimpung di berbagai sektor itu, termasuk sektor energi, teknologi dan hayati, maka Hanif mengatakan sudah tidak ada alasan bagi para pihak untuk memanfaatkannya sebaik mungkin demi memajukan implementasi nilai ekonomi karbon Indonesia.

Dengan kerja sama bersama Verra dan sejumlah standar global lain diharapkan sudah tidak ada kendala untuk para pelaku usaha terlibat dalam pasar karbon global.

Baca juga: Pemerintah tetapkan 10 wilayah prioritas pembangunan PSEL

"Semua sudah kita lakukan pendalaman sangat serius selama hampir satu tahun ini untuk melakukan saling mengakui terkait dengan metodologi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu dia kembali mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas karbon Indonesia, bahwa satu kali upaya kecurangan atau penipuan terkait karbon (carbon fraud) akan berdampak kepada seluruh pemangku kepentingan Tanah Air.

Baca juga: KLH siapkan apresiasi bagi perusahaan yang lakukan restorasi gambut

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.